Mahfud MD: HTI secara nyata ingin mengubah ideologi bangsa ini
Merdeka.com - Gertakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan menyiapkan 1.000 pengacara termasuk Yusril Ihza Mahendra untuk melawan lewat jalur hukum upaya pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Mahfud pun mempersilakan HTI untuk melakukan perlawanan lewat upaya hukum.
"Mau 5.000 pengacara disiapkan tidak ada bedanya. Yang terpenting dari upaya pembubaran HTI adalah kebenaran tentang HTI harus diungkap di pengadilan," ujar Pakar Hukum Tata Negara ini seusai menghadiri sarasehan hari jadi Kabupaten Bantul ke 186 di Pendopo Parasamya, Bantul, Rabu (24/5).
Negara Indonesia, terang Mahfud, sudah punya kesepakatan dasar yaitu Pancasila. HTI diduga ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
"HTI secara nyata ingin mengubah ideologi bangsa ini. Kalau itu clear sudah. Sudah kampanye dan pidato dimana-mana," urai Mahfud.
Mahfud mengakui, jika upaya pemerintah membubarkan HTI belum lengkap secara prosedural. Pasalnya proses pembubaran ormas harus melalui tahap peringatan 3 kali, setelahnya baru dibekukan, lalu pencabutan izin.
"Motif pemerintah membubarkan HTI itu cuma ingin meluruskan saja. Jadi saya kira, ketika surat izin dikeluarkan untuk badan hukumnya (HTI). Dulu mungkin informasinya (pemerintah) tidak lengkap, sehingga izin dikeluarkan. Untuk meluruskan itu tugas negara," pungkas Mahfud.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca Selengkapnya"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud
Baca Selengkapnya"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sudah meminta izin terkait ketidakhadirannya di HUT ke-51 PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaSikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca Selengkapnya