Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Suara saat Pemilu, Banyak Terjadi di Tingkat Ini

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan modus jual beli dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Biasanya praktik culas itu akan terjadi di tingkat kecamatan.
Hal ini diungkap Mahfud MD saat Rapat Koordinasi (Rakor) TNI-Polri.
Awalnya, Mahfud menyinggung netralitas TNI-Polri dalam pesta demokrasi.
Baca berita Pemilu di Liputan6.com
"Saya ingin menekankan di sini ada netralitas yang harus dipedomani betul selain sinergi," kata Mahfud di depan jenderal TNI-Polri, Senin (29/5).
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud paham betul praktik kecurangan termasuk jual beli suara yang marak terjadi saat Pemilu.
"Saya tahu memang sering banyak di kecamatan. Ketika dari desa ke kecamatan itu banyak jual beli suara," beber Mahfud.
"Orang yang suaranya tidak terpilih bikin tanda tangan, 'saya mendapatkan suara 5.000 kalah'," sambung Mahfud.
Lantas, suara itu dijual ke calon yang tepat berada di urutan atasnya.
"Dijual itu (suara) ke yang di atasnya. Nanti dia jadi naik," bebernya.
Mahfud mengakui hal itu dilarang namun, masih kerap terjadi. Padahal, kualitas demokrasi suatu negara ditentukan tiga faktor.
"Rakyat menggunakan haknya dengan benar, kemudian prosedurnya benar, bisa dipertanggung jawabkan. Jadi setiap rantai hubungan antar-institusi dari bawah ke atas diawasi betul," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya