Mahfud MD apresiasi tim pansel penjaringan calon Hakim MK
Merdeka.com - Mahfud MD mengapresiasi pembentukan tim panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, pembentukan tim pansel merupakan kemajuan signifikan dalam proses perekrutan hakim yang berkualitas dan terjamin.
Dikatakan Mahfud, hal ini adalah langkah maju dan patut diapresiasi, sebab pada pemerintahan sebelumnya, belum sekalipun pernah dibentuk tim khusus menjaring calon hakim MK.
"Jadi ini (tim pansel) sangat bagus dan laik mendapat apresiasi. Dengan tim pansel, bisa didapat calon ketua MK yang berkualitas. Ada uji tim dan ada proses wawancara terbuka di hadapan publik untuk semua calon hakim. Ini permulaan bagus dari seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Mahfud usai acara seminar nasional bertema: Aktualisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Visi Transparansi Pemerintahan Baru di Kantor Dinas Kominfo Jawa Timur, Jumat (19/12).
Dikatakan Mahfud, pembentukan tim pansel ini sendiri dilakukan setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi Hakim MK pada 8 Desember 2014.
Nantinya, tim pansel akan memilih seorang ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya per 7 Januari 2015 mendatang.
Nama-nama yang masuk daftar tim seleksi di antaranya Saldi Isra (ketua tim), Refli Harun (sekretaris), Todung Mulya Lubis, Maruarar Siahaan, Widodo Ekatjahjana, Harjono dan Satya Arinanto (anggota).
Sementara itu, saat ini sudah ada 16 nama terdaftar dan menyatakan siap menjadi hakim MK. Dan informasinya, calon incumbent, Hamdan Zoelva juga masuk dalam daftar.
Sayangnya, tokoh asal Madura ini masih enggan membeber nama-nama yang masuk penjaringan calon hakim MK tersebut, termasuk siapa saja yang sudah lolos tes administratif serta mengikuti proses selanjutnya.
"Saya tidak mau berkomentar tentang nama-nama siapa saja yang lolos. Tapi, saya apresiasi penjaringannya melalui tim pansel," ujar Mahfud.
Sekadar informasi, proses wawancara terbuka dijadwalkan pada akhir Desember mendatang, berlanjut hingga 6 Januari 2015. Kemudian, Presiden Jokowi menetapkan calon-calon yang diusulkan pansel dan melantik seorang hakim konstitusi pada keesokan harinya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca Selengkapnya