Mahasiswi asal Semarang embat tas isi Rp 89 juta milik pembeli batik di Solo
Merdeka.com - Elvira Rosa Setyowati alias Elsa (19) warga Banyumanik Kota Semarang ini harus berurusan dengan aparat Polresta Surakarta. Ia bersama rekannya, Muhammad Umar alias Mamat (32) kedapatan mencuri tas berisi Rp 89 juta di sebuah toko atik di Laweyan Solo beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi mengatakan Elvira berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Semarang. Modusnya, para pelaku menunggu targetnya lengah.
Saat waktu kejadian, keduanya mendatangi lokasi. Pelaku Umar berpura-pura melihat-lihat batik sambil menawarkan sebuah ponsel kepada korban. Saat korban lengah, pelaku Elvira langsung beraksi mengambil tas korban yang berisi uang sebesar Rp 89 juta, ponsel merek Samsung, kacamata warna hitam serta kamera digital.
Setelah berhasil, para pelaku langsung kabur menaiki sepeda motor Yamaha N Max warna merah.
"Kami setelah menerima laporan kejadian itu, kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Kami kemudian berhasil pengungkap kasus itu, dengan menangkap dua pelakunya," jelas Agus, Selasa (19/12).
Polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti antara lain handphone Samsung warna putih dan sejumlah celana jeans dari tangan tersangka Elvira.
Elvira mengaku dirinya status mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Semarang melakukan pencurian hanya diajak oleh M Umar, selain di Solo juga di Sragen, Pekalongan, dan Sukoharjo. Menurut dia, tersangka M Umar sedang diperiksa di Polres Sragen, selanjutnya Polresta Surakarta, dan akan dilanjutkan di wilayah hukum Polres Pekalongan, Sukoharjo, serta Polrestabes Semarang.
Polisi membekuk Elvira di Semarang. Selang beberapa waktu, Umar ditangkap di Bandung.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
"Saya diberi uang dari M Umar hanya Rp 500.000. Uang itu, dari hasil mencuri salah satunya dibelikan celana jeans," kata tersangka Elvira saat diperiksa oleh tim penyidik, seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya