Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Bilang Harusnya Lawan dengan Kinerja
Merdeka.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuat laporan polisi terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Laporan tersebut atas tuduhan bisnis tambang di Papua.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyayangkan laporan Luhut terhadap Hariz dan Fatia tersebut, Menurut dia, seharusnya Luhut bisa menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah. Apalagi melihat status Luhut sebagai pejabat publik.
"Memang hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tetapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata. Bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi, akan bagus buat publik," ujar Mardani kepada wartawan. Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai & rukun jauh lebih baik, Kamis (23/9).
Mardani mengatakan, kritik publik diperlukan untuk mekanisme kontrol kepada pejabat supaya tidak menyalahgunakan kekuasaan. Menurutnya Luhut sebaiknya melakukan dialog dengan pengkritiknya.
"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan," ujar Mardani.
Anggota DPR RI ini bilang, cara tersebut lebih elegan bagi pejabat publik untuk menjawab kritik masyarakat.
Namun, sikap yang ditunjukan Luhut amat disayangkan. Bukan menjawab kritik, malah dibalas dengan laporan ke polisi. Kata Mardani, partisipasi publik menjadi terancam dengan sikap pejabat demikian.
"Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPolda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya