Luhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit. Ini disampaikan Luhut usai menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
"Ya, saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depannya," kata Luhut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Luhut, langkah audit untuk mengetahui sumber dana yang didapatkan LSM. Luhut menyebut, selama ini banyak LSM menggunakan dana tidak jelas.
"Apalagi banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," kata Luhut.
Luhut hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik ini. Dalam kesaksiannya, Luhut membantah terlibat bisnis tambang di tanah Papua. Luhut memperkarakan Haris dan Fatia karena merasa dirugikan.
Menurut Luhut, ada salah satu duta besar (dubes) dari negara lain yang mendatanginya untuk meminta penjelasan terkait tuduhan yang dilayangkan Haris dan Fatia.
"Ada satu dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Ya saya jelaskan semua tuduhan itu tidak benar. Saya bilang ke dia tidak ada kebebasan absolut," kata Luhut.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan. Persidangan itu akan dilanjutkan pada Senin (12/6) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jenderal Bintang Dua Ini Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Ditawan KKB
Proses pembebasan Pilot Susi Air dipercaya hanya tinggal menghitung waktu.
Baca Selengkapnya


Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo
AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca Selengkapnya


Daftar Top 10 Startups 2023 versi LinkedIn, Sektor Pertanian Paling Unggul
Berikut daftar startup unggul versi platform LinkedIn.
Baca Selengkapnya


VIDEO: Pesan Jokowi soal Pemilu "Jangan Capres Sudah Ngopi Bareng, Di bawah Masih Ribut"
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan di tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya


Jenderal Berdarah Kopassus Sampai Turun Podium, Ajari Langsung Anggota TNI Bertarung Tangan Kosong
Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto turun tangan ajari personel Satgas Yonzipur 5/AWB bela diri saat sambangi markas Yonzipur 5/ABW.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Kolonel TNI Berompi Anti-Peluru Cek Pasukan di Zona Rawan OPM, Prajurit Siaga Bawa Senjata
Komandan Sektor (Dansektor) Barat Kolonel Inf Catur Sutoyo melakukan kunjungan kerja ke Intan Jaya, Papua guna meninjau pasukan Satgas di zona rawan OPM.
Baca Selengkapnya

Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya

Barang Tak Sesuai, Pria ini Ngamuk Ambil Kunci Motor Kurir 'Saya Mengantar Bukan yang Jual'
Bukannya melakukan komplain ke pihak penjual, pria ini justru memaki kurir secara kasar. Bahkan dia seolah tak terima saat sang kurir memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya

Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya