Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan

LPSK Masih Telaah Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan <br>

LPSK Masih Telaah Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan 

LPSK menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh seorang saksi mata atas kasus pembunuhan Vina

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh seorang saksi mata atas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.


“(Permohonan diajukan) Saksi yang tahu fakta atau kejadian,” kata Komisioner LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Kamis (23/5).

Susi mengatakan kalau saksi fakta yang telah mengajukan perlindungan kepada LPSK bukanlah keluarga korban dari Vina maupun Eky.


“Ini saksi fakta. Bukan dari kedua keluarga korban. Ya (saksi mengetahui kejadian),” ucap Susi.

Namun demi keamanan, Susi mengatakan pihaknya belum bisa memberitahu identitas pemohon. Karena, sampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan apakah dikabulkan atau tidak.

“Kami masih melakukan penelaahan terkait dengan permohonan tersebut. Kapasitas sebagai saksi dan sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tuturnya.


Sebelumnya, Sri Suparyati, Komisioner LPSK lainnya, menekankan bahwa LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

"Intinya LPSK terbuka, siapapun baik keluarga korban, saksi yang memang menginginkan perlindungan LPSK kami sangat terbuka," kata Sri.


Namun Sri menegaskan, perlindungan yang diberikan LPSK tentunya melalui prosedur yang ada di lembaga tersebut, seperti prosedur administrasi dan sebagainya.

"Tentunya lewat prosedur dan kami akan melakukan proses selanjutnya," kata dia.


Update Kasus Vina

Perlu diketahui setelah delapan tahun berlalu kasus tewasnya Vina dan Eky kembali muncuat.

 Sehingga terkini polisi pun berhasil menangkap otak dari pelaku pembunuhan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sampai saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Dengan tugas masih ada dua buronan yang belum tertangkap yakni Andi dan Dani. Sebab, dalam kasus ini terdapat 11 tersangka, 8 diantaranya telah dijatuhi hukuman.


Mereka adalah yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena saat kejadian 2016 masih dibawah umur.

LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya