Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lolos seleksi KY, dua nama calon hakim agung diserahkan ke DPR

Lolos seleksi KY, dua nama calon hakim agung diserahkan ke DPR Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan dua nama Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 ke DPR RI. Penyerahan ini setelah sebelumnya dilakukan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KY.

"Secara musyawarah mufakat, Anggota KY memilih CHA yang dinyatakan lulus seleksi wawancara dan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi. KY menetapkan dua CHA untuk mendapatkan persetujuan DPR, yaitu Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata," ucap Juru Bicara KY, Farid Wajdi, dalam keterangannya, Selasa (5/6).

Dia menuturkan, kedua calon yang diajukan KY ini memang tidak memenuhi semua kebutuhan yang dimintakan MA, yaitu 8 jabatan hakim agung yang terdiri dari 1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar militer dan 1 orang kamar tata usaha negara (TUN) yang memiliki keahlian hukum perpajakan.

Khusus di kamar TUN, tidak ada calon yang lolos seleksi kualitas sehingga tidak dapat melanjutkan ke seleksi selanjutnya. Untuk kamar pidana, dari 2 orang calon yang menjalani wawancara terbuka, KY menyatakan keduanya tidak memenuhi syarat diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Tidak terpenuhinya kebutuhan hakim agung yang dimintakan MA ini merupakan upaya KY untuk menjaga kualitas dan integritas CHA. Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang diusulkan. Untuk selanjutnya, KY akan membantu memperjuangkan kedua CHA yang telah memenuhi standar kualitas dan integritas ini agar dapat disetujui oleh DPR," jelas Farid.

KY, masih kata dia, akan memberikan penjelasan dan presentasi yang komprehensif kepada DPR RI agar diperoleh informasi tentang kapabilitas dan integritas masing-masing calon secara jelas. Selain itu, komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY akan lebih dioptimalkan.

"Sinergi KY dan DPR ini merupakan langkah konkret dalam upaya mewujudkan peradilan bersih dan agung," jelasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya