Lima Warga Pekanbaru Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan, Ini Hukumannya
Merdeka.com - Tim Yustisi pemerintah kota (Pemkot) Pekanbaru mengamankan lima orang warga yang kedapatan buang sampah sembarangan. Kelima warga tertangkap di tiga lokasi saat tim menggelar razia.
"Tim Yustisi mengamankan lima warga tertangkap tangan buang sampah sembarangan, lalu dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka didata dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Wali Kota Pekanbaru Muflihun kepada merdeka.com, Minggu (15/1).
Muflihun menjelaskan, warga yang membuang sampah itu justru bukan warga setempat, melainkan beda kelurahan. Dia meminta agar warga tidak melakukan hal yang sama.
"Jadi mereka membawa sampah ke daerah lain, lalu membuangnya sembarangan. Hal-hal yang begini merusak lingkungan dan mengakibatkan banjir," ucapnya.
Muflihun menjelaskan, jika masyarakat mau menjaga kebersihan, maka Kota Pekanbaru akan bebas dari banjir. Selain itu, kesehatan masyarakat juga terjaga dari banjir.
"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan, supaya Kota Pekanbaru yang kita cintai ini selalu bersih. Saya harap kita kembali meraih piagam Adipura," beber Muflihun.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Tim Yustisi sudah diberikan arahan untuk melakukan patroli warga yang membuang sampah sembarangan pada Sabtu (14/1) kemarin.
"Kelima warga diamankan di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain, depan Kantor Adira Finance di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuini, dan Jalan Manggis," jelasnya.
Kemudian, kelima warga ini difoto dengan kesalahan yang dilakukan. Lima warga ini juga diberikan pengarahan agar membantu Pemko Pekanbaru menjaga kota ini supaya tetap bersih.
Syoffaizal menyebut, tanpa bantuan warga, pemerintah kota tidak akan mampu mengangkut sampah jika dibuang sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah mengatur tempat penampungan sementara (TPS) sampah.
Untuk waktu membuang sampah sudah diatur Pemko Pekanbaru yaitu mulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Semua langkah sudah diupayakan dan disosialisasikan kepada warga.
"Kami tidak mengejar denda bagi warga harus membayar Rp250 ribu. Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," jelasnya.
Dia mengatakan, APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.
"Pengakuan lima orang warga itu ada yang disuruh dan tidak tahu. Rata-rata, sampah dibuang tidak di lingkungannya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gempa susulan masih terjadi di Kepulauan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Akibatnya, banyak warga yang enggan kembali ke rumah dan lebih memilih untuk mengungsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaWarga mengungsi karena masih trauma gempa susulan yang hingga kini masih terjadi.
Baca Selengkapnya