Liburan Nyepi, pria dan wanita hilang 'ditelan' ombak
Merdeka.com - Bermaksud menikmati liburan Hari Raya Nyepi, dua warga Ngantang Malang, hilang terseret di Pantai Jalasutra di Desa Ringinrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar. Keduanya dinyatakan hilang pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 14.35 WIB.
Kedua warga Ngantang Malang, laki –laki dan perempuan yang hilang tersebut masing-masing Rifky dan Miftahul Hidayati. Keduanya hilang di telan ombak Pantai Selatan Jolosutro.
"Benar keduanya hilang di Pantai Jalasutra sekitar pukul 14.35 dan sampai sekarang belum diketemukan," kata Briptu Alip, petugas jaga Polsek Wates Blitar pada merdeka.com.
Seperti diketahui Pantai Jolosutro terletak di desa Ringenrejo, Kecamatan Wates yang berjarak sekitar 45 km dari Kota Blitar. Pantai Jolosutro merupakan pantai bagian dari kawasan laut pantai selatan dengan dominasi ombak laut selatan yang besar dan sangat indah.
Pantai Jalasutra adalah pantai yang keindahannya dikagumi oleh Raja Hayam Wuruk Raja Majapahit, kekaguman itu dituangkan dalam Kitab Negara Kertagama.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan pelanggan untuk menjaga barang bawaan dan tidak terburu-buru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya