Letjen Tandyo Budi Revita akan Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Namanya Ada di Rundown Acara

Nama Tandyo menjadi terkenal karena penyebaran rundown acara 'Upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer'.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Letjen Tandyo Budi Revita akan Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Namanya Ada di Rundown Acara
Wakil KSAD Letnan Jenderal (Letjen) Tandyo Budi Revita (kanan) (tniad.mil.id) (© 2025 Liputan6.com)

Letnan Jenderal (Letjen) Tandyo Budi Revita dikabarkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI. Acara pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pusdiklatsus Komando Pasukan Khusus yang terletak di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Minggu, 10 Agustus.

Nama Tandyo Budi muncul ke publik setelah rundown acara 'Upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer' tersebar. Rundown tersebut diketahui telah beredar pada hari ini, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi dalam rundown, upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer dijadwalkan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Selain itu, terdapat catatan bahwa Prabowo akan hadir dalam acara tersebut untuk melantik dan mengukuhkan sejumlah panglima komando, di mana salah satunya adalah pelantikan Wakil Panglima TNI.

Dalam susunan acara yang tertera, Jenderal Tandyo Budi disebutkan sebagai Wakil Panglima TNI yang akan dilantik. Pelantikan ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian acara yang diadakan untuk menghormati dan memperkuat struktur kepemimpinan di TNI.

Mabes TNI Belum Mengungkap Nama Wakil Panglima

Markas Besar TNI masih menyimpan rapat nama Wakil Panglima TNI yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer. Upacara tersebut akan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, pada tanggal 10 Agustus 2025.

"Untuk siapa yang akan jadi (Wakil Panglima TNI), kita tunggu tanggal 10 (Agustus), dilantik langsung oleh Presiden," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi kepada awak media di Batujajar, Bandung Barat, pada Jumat (8/8), seperti yang dilansir oleh Antara.

Kristomei menambahkan bahwa kepastian mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Panglima TNI akan terungkap saat pelantikan berlangsung, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang mengatur Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Jabatan Wakil Panglima itu akan diisi sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, jabatan ini harus diisi oleh perwira tinggi bintang empat," kata Kristomei. Selain itu, Perpres terbaru ini juga membawa sejumlah perubahan dalam struktur organisasi TNI, termasuk peningkatan pangkat di beberapa posisi strategis.

Contohnya, jabatan Asisten Operasi Panglima TNI yang sebelumnya berpangkat bintang dua, kini telah ditingkatkan menjadi bintang tiga.

"Di Perpres itu, misalnya disebutkan Asisten Operasi Panglima TNI kini membawahi kepala biro dan wakil asisten operasi, yang semuanya menyesuaikan kepangkatannya," tambah Kapuspen.

Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, agenda Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada 10 Agustus 2025 juga akan mencakup penyematan pangkat kehormatan dan bintang sakti kepada para prajurit TNI atau purnawirawan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Rekomendasi