Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Maluku, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan. Mereka memaksimalkan peran koperasi sebagai sarana utama pemberdayaan dan pengembangan kemandirian. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta memperluas unit usaha di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyatakan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam mendukung program pembinaan kemandirian. Melalui pengelolaan usaha yang profesional dan transparan, koperasi diharapkan menjadi wadah pembelajaran efektif. Ini juga sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota dan warga binaan.
Upaya konkret ini diwujudkan melalui Rapat Anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) yang baru saja digelar. Rapat tersebut fokus pada penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta strategi pengelolaan unit usaha koperasi yang melibatkan warga binaan secara aktif di Saparua.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan Usaha
Rapat Anggota Primkopasindo di Lapas Kelas III Saparua menjadi forum penting untuk merumuskan arah pengembangan koperasi. Diskusi intensif dilakukan terkait penyesuaian AD/ART demi tata kelola yang lebih modern dan transparan. Selain itu, strategi pengelolaan unit usaha koperasi juga dibahas secara mendalam, memastikan partisipasi aktif warga binaan.
Pramuaji Buamonabot menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan bidang-bidang usaha yang ada. “Terkait bidang-bidang usaha ini nantinya akan terus kita kembangkan. Tidak hanya sebatas sembako dan barber shop saja, namun terbuka peluang untuk pengembangan usaha lainnya ke depan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang Lapas Saparua dalam pemberdayaan warga binaan.
Fokus utama saat ini adalah pengaturan dan pengelolaan sejumlah unit usaha Primkopasindo yang telah berjalan. Unit-unit tersebut meliputi wartelsus, barber shop, koperasi, dan kantin. Penguatan ini menjadi bagian integral dari upaya Lapas Saparua untuk menciptakan lingkungan ekonomi produktif di dalam lapas.
Advertisement
Dalam rapat tersebut, juga dilakukan serah terima pengelolaan unit usaha barber shop. Kepala Subseksi Pembinaan, Ellen D. Anakotta, menyerahkan pengelolaan kepada pengurus Primkopasindo. Penyerahan ini disertai pembacaan laporan pengelolaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi yang transparan.
Advertisement
Transparansi Keuangan dan Peningkatan Kesejahteraan
Aspek penting lain yang dibahas dalam rapat adalah mekanisme pembagian premi dan penerapan sistem transaksi non-tunai. Penggunaan kartu BRIZZI direncanakan sebagai langkah konkret untuk mengendalikan peredaran uang tunai di dalam lapas. Inisiatif ini bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang lebih tertib dan transparan, mendukung pemberdayaan warga binaan.
Ketua Primkopasindo Lapas Kelas III Saparua, S. J. Sinay, menekankan pentingnya pembahasan dan kesepakatan mengenai pembayaran premi. Ini untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi dalam pembagian keuntungan menjadi prioritas utama demi keadilan bagi semua pihak terkait.
Rapat menyepakati alokasi pembagian keuntungan usaha yang jelas dan terukur. Keuntungan akan dialokasikan dalam persentase tertentu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), premi warga binaan, koperasi, unit barber shop, keamanan dan ketertiban (kamtib), serta pembinaan. Rencana pembuatan kartu BRIZZI dan rekening Primkopasindo juga menjadi bagian dari kesepakatan ini.
Advertisement
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dari rapat ini diharapkan semakin memperkuat peran koperasi. Ini akan mendukung program pembinaan kemandirian serta secara signifikan meningkatkan kesejahteraan warga binaan di Lapas Kelas III Saparua. Komitmen ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menciptakan dampak positif bagi kehidupan mereka.
Sumber: AntaraNews