Langgar PSBB, Belasan Terapis dan Tamu Panti Pijat Diamankan Satpol PP Tangsel
Merdeka.com - Belasan terapis dan pelanggannya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, dari lokasi griya pijat Eiffel Healty Massage di kawasan pertokoan Emerald, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (23/10).
Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi berkedok griya pijat itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya operasional griya pijat di masa larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Selatan.
"Dari informasi masyarakat tersebut, kami lakukan pemantauan. Memang dari depan ruko tersebut digembok. Tapi ketika ada pelanggannya pintu tersebut dibuka," katanya di kantor Satpol PP Tangsel, Jumat (23/10).
Dari dugaan itu, pihaknya melakukan penggerebekan dan terdapat belasan terapis, pegawai dan tamu dari griya pijat tersebut.
"Ada aktivitas pijat di sana. Ada 16 wanita terdiri dari 15 terapis dan satu orang kasir dan 15 laki-laki diantaranya 3 orang Office Boy, satu orang manager sisanya adalah para pelanggan terapis," jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP Tangsel mendapati beberapa terapis dan pelanggannya yang sedang pijat dan tidak berbusana.
"Terhadap mereka itu, kita amankan, kita bawa ke kantor Satpol PP di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu," jelasnya.
Muksin mengaku, dalam penggerebekan kali itu, tidak mendapati adanya barang bukti kontrasepsi dan sejenisnya. Pihak Satpol PP Tangsel malah menemukan adanya alat hisab sabu berupa bong.
"Kami temukan adanya Bong, yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu dan kita koordinasi dengan BNN dan mereka langsung di tes narkoba dan hasilnya negatif dan barang bukti bong kita serahkan ke BNN," terangnya.
Selanjutnya, atas operasi kepatuhan PSBB tersebut, Satpol PP Tangsel melakukan penyegelan dan penutupan tempat usaha griya pijat Eiffel Healty Massage tersebut.
"Lokasi kita tutup dan kita hentikan dan kita merekomendasikan ke DMP PTSP untuk mencabut izin Eiffel Massage. Terapis yang terjaring itu, kebanyakan berasal dari Subang, Indramayu dan Lampung," tutup Muksin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya