Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup Sementara
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Provinsi Sumatera Utara, menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building Medan. Langkah ini diambil karena tempat hiburan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Masih terjadi pelanggaran, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 sehingga kita memutuskan menutupnya," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di Medan, Minggu (18/10). Seperti dilansir Antara.
Ini kedua kalinya Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building.
Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober. Namun ketika ditinjau lagi pada Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam di Capital Building tersebut masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan dan Humas Pemprov Sumut juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building.
Azhar cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
"Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya," kata Azhar.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat di Medan.
Seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD).
Tempat-tempat ini diberikan teguran lisan dan teguran tertulis oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Tim Satgas Covid-19 juga mendatangi kawasan Kesawan di Jalan Jendral Ahmad Yani dan menindak 23 orang dengan sanksi fisik dan non fisik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya