Entah apa yang dipikirkan perempuan di Kabupaten Selayar berinisial NAA (34) yang tega menguras isi rekening tabungan ibu angkatnya, Hj Hasna. NAA ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menangkap NAA di Kota Makassar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar Inspektur Satu Muh Rifai mengatakan NAA ditangkap usai dilaporkan oleh ibu angkatnya setelah mencuri isi rekening tabungan sebanyak Rp202 juta. Rifai menyebut NAA ditangkap di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada pukul 16.00 Wita, Selasa (6/5).
"Pelaku diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan di Kota Makassar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/5).
Advertisement
Kronologi
Rifai menjelaskan kronologi pencurian dilakukan pelaku memegang kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban. Secara diam-diam, pelaku mengambil uang di dalam rekening tabungan korban.
"Pelaku selama ini memegang ATM milik korban. Pelaku telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam hingga Januari 2025," sebutnya.
Rifai mengatakan korban mengalami kerugian hingga Rp202 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ATM dan buku rekening bank pelat merah milik korban. "Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.