Kurangi pelanggaran, pencairan BLSM gunakan kartu
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku proses pencairan bantuan sosial pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan lebih baik dibanding sebelumnya. Agar dana yang diberikan tidak salah sasaran, pemerintah menghapus sistem kupon.
"Saya lebih percaya sekarang ini jauh lebih baik dari 2005 dan 2008. Karena 2005 dan 2008 itu pakai kupon. Kupon bisa diperjualbelikan. Rakyat kita tidak kuat ngantre, tidak mau capek, dijual ada kolektornya," jelas Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5).
Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menggunakan sistem kartu. Sehingga, hanya mereka yang memiliki kartu tersebut dapat mengambil dana BLSM.
"Dengan pakai kartu dia harus datang dan gesek kartunya dan itu kelihatan. Ini penting untuk jaga uang itu sampai ke sasaran," lanjutnya.
Ketika ditanya apakah cara itu lebih baik, Hatta yakin dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) para penerima BLSM akan tepat sasaran. "Itu yang kita gunakan, data terbaru dari BPS yang 15,5 juta itu. Saya kira jauh lebih baik," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca Selengkapnya