Kurangi Kemacetan Jalur Puncak, Polisi Berlakukan Kanalisasi Mulai 27 Oktober
Merdeka.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana melakukan uji coba rekayasa lalu lintas 2-1 (kanalisasi) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada 27 Oktober 2019.
Kanalisasi dianggap bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Puncak, mengganti sistem buka tutup jalur (one way), yang selama ini diterapkan sejak sekitar 30 tahun lalu.
Kanalisasi merupakan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan dua jalur ke atas dan satu jalur ke bawah atau sebaliknya. Meski begitu, BPTJ membutuhkan dukungan dari banyak pihak, seperti masyarakat, Pemda dan Kepolisian.
"Dalam uji coba pertama ini akan kita terapkan dari Simpang Gadog hingga simpang Taman Safari Indonesia (TSI) sejauh 11 kilometer," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Kamis (3/10).
BPTJ juga membutuhkan 1.000 buah kerucut lalu lintas (traffic cone) dalam menerapkan kanalisasi ini. Setiap kerucut, kata Bambang, berjarak sekitar 25 meter mulai dari Gadog hingga Simpang TSI.
"Untuk pengadaan traffic cone kita butuh waktu juga karena cukup banyak. Belum lagi kalau diterapkannya sampai Puncak Pas butuh sekitar 10 ribu traffic cone," kata dia.
Untuk menghindari adanya penyerobotan jalur, BPTJ bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Bogor dan menyiapkan petugas untuk menjaga agar kerucut tetap berdiri membatasi jalan.
"Di samping itu sudah kita petakan juga hambatan samping seperti parkir liar dan overlap jalur. Nanti kita juga pasang baliho besar di Exit Tol Cibubur sebagai bagian sosialisasi," katanya.
Rencananya, uji coba tidak hanya berlangsung satu kali. Setelah tanggal 27 Oktober 2019, BPTJ akan kembali melakukan uji coba kedua pada 3 November 2019. Setelah itu akan dilakukan evaluasi.
"Iya nanti kita hitung waktu tempuh sebelum dan setelah diterapkan kanalisasi ini, serta aksesibilitas masyarakat akan dievaluasi," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli M Amri mengatakan jika kanalisasi membutuhkan kerja ekstra dari armada Sat Lantas Polres Bogor.
"Kita harus lebih pagi. Karena pemasangan traffic cone dari sekitar pukul 3 pagi," kata Fadli.
Dia memprediksi, dengan kanalisasi waktu tempuh yang dibutuhkan dari Simpang Gadog hingga ke Puncak Pas akan dua kali lebih lama, dibanding saat one way yang diterapkan.
"Dengan kita tiga jalur ke atas atau turun dengan one way, dari Gadog ke Puncak Pas itu misalnya butuh waktu 3 jam. Dengan kanalisasi 2-1 ini bisa 6 jam karena jalur hanya dua ke atas atau sebaliknya," kata dia.
Meski begitu, kepolisian tetap mendukung. "Asalkan jangan terus jadi pilihan utama. Kalau membaik oke. Tapi kalau tidak harus cari solusi lain. Makanya perlu sosialisasi secara massif dan evaluasi," kata Fadli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas kepolisian masih terus menerapkan kebijakan one way baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaWarga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaPenerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya