Komisi VIII DPR RI pada Jumat (30/1) menggelar kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan kebencanaan di wilayah tersebut. Delegasi DPR mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menanggulangi dampak bencana yang melanda beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan kekagumannya atas efektivitas penanganan bencana di Deli Serdang. Ia menyoroti kemampuan daerah tersebut untuk keluar dari status tanggap darurat hanya dalam waktu 14 hari. Pihak Komisi VIII juga meminta masukan dari Pemkab Deli Serdang mengenai hambatan selama masa tanggap darurat guna perumusan regulasi yang lebih baik.
Selain pengawasan, kunjungan ini juga menjadi platform penting untuk mengevaluasi kelembagaan kebencanaan nasional. Komisi VIII DPR RI secara serius mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Bencana. Usulan ini diharapkan dapat menciptakan entitas khusus yang fokus pada penanggulangan bencana di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Apresiasi Respons Cepat dan Evaluasi Kebencanaan di Deli Serdang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara langsung menyampaikan apresiasi atas kecepatan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, respons tanggap darurat yang hanya berlangsung 14 hari menunjukkan kesigapan luar biasa dalam menghadapi situasi kritis. Kecepatan ini menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.
Fikri menegaskan bahwa Komisi VIII membutuhkan masukan konkret dari Pemkab Deli Serdang terkait hambatan yang dihadapi. Informasi ini krusial untuk memastikan bahwa perumusan perubahan regulasi kebencanaan di tingkat pusat tidak salah diagnosis. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk membuat kebijakan yang relevan dan efektif.
Evaluasi kelembagaan kebencanaan menjadi fokus utama dalam kunjungan ini. Komisi VIII DPR RI memandang pentingnya pembentukan Kementerian Bencana sebagai langkah strategis. Kementerian khusus ini diharapkan dapat mengelola penanggulangan bencana secara lebih terintegrasi dan fokus, mengingat kompleksitas ancaman bencana di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Penanganan Bencana Deli Serdang: Dari Tanggap Darurat ke Pemulihan
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menjelaskan kondisi bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Bencana tersebut merendam 19 kecamatan di wilayahnya, menyebabkan dampak yang signifikan. Namun, seluruh unsur dikerahkan untuk membantu evakuasi warga terdampak dengan cepat.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga mengaktifkan layanan call center 112 untuk menerima laporan dari masyarakat selama banjir melanda. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam memastikan komunikasi dan bantuan dapat tersalurkan secara efektif. Respons cepat ini membantu meminimalkan korban dan kerugian.
Saat ini, Deli Serdang telah memasuki fase pemulihan setelah berhasil keluar dari status tanggap darurat. Berbagai bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta telah diterima dan disalurkan kepada korban terdampak. Sinergi yang kuat antarpihak juga terlihat dari selesainya pembangunan jembatan bailey di Hamparan Perak, hasil bantuan dari Panglima TNI dan Presiden RI.
Advertisement
Advertisement
Mendorong Kebijakan Kebencanaan Nasional yang Lebih Kuat
Kunjungan Komisi VIII DPR RI ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi penguatan kebijakan kebencanaan di masa depan. Dengan wilayah yang mengelilingi Kota Medan, Deli Serdang sering kali mengalami bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, pengalaman dan masukan dari daerah ini sangat berharga.
Usulan pembentukan Kementerian Bencana menjadi salah satu poin penting yang didorong oleh Komisi VIII. Jika kementerian ini terbentuk, fokus penanggulangan bencana akan lebih terpusat dan terkoordinasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menghadapi berbagai jenis bencana alam di seluruh Indonesia.
DPR berharap kunjungan ini tidak hanya bermanfaat bagi Deli Serdang, tetapi juga menjadi inspirasi dan referensi bagi daerah lain di Indonesia. Penguatan regulasi dan kelembagaan kebencanaan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan alam di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews