Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Setnov ragukan keabsahan rekaman Johannes Marliem, ini kata JPU

Kubu Setnov ragukan keabsahan rekaman Johannes Marliem, ini kata JPU

Merdeka.com - Kubu Setya Novanto mempertanyakan keabsahan keterangan Johannes Marliem saat diperiksa oleh Federal of Bureau Investigation (FBI). Mereka berpendapat, bukti rekaman Marliem yang ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK tidak sah.

"Keabsahan interogasi FBI tidak serta merta berlaku bila ternyata FBI tidak menyatakan Miranda Warnings Right," ujar Marbun, salah satu kuasa hukum Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Marbun kemudian menjelaskan Kuasa hukum menjelaskan, sejatinya jaksa memastikan lebih jauh kesadaran Johannes Marliem saat menjalani pemeriksaan oleh FBI. Kuasa hukum Novanto mempertanyakan apakah Marliem menyadari keterangannya akan digunakan untuk perkara lain, dalam hal ini korupsi proyek e-KTP, ataupun memberikan keterangan secara sukarela pada pemeriksaannya dengan FBI.

Jika Marliem tidak mengetahui atau tidak menyadari, tim kuasa hukum Novanto berpendapat Miranda Warnings right pada Marliem telah dikesampingkan.

"Dengan demikian, maka beban pembuktian bahwa Johannes Marliem mengesampingkan Miranda Warnings rights yang dimilikinya tersebut ada pada FBI," ujarnya.

Sementara itu, dari rekaman Marliem yang ditampilkan jaksa terungkap ada pembicaraan antara Marliem, Andi Agustinus alias Andi Narogong saat melakukan sarapan bersama di kediaman Setya Novanto.

Dalam rekaman tersebut, beberapa pembahasan mengenai proyek e-KTP dibicarakan seperti perbandingan harga AFIS merek L-1 dengan merek lainnya. Di rekaman itu pula dibicarakan diskon harga mengenai harga AFIS, sementara nilai dari diskon tersebut dialokasikan untuk Setya Novanto.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menegaskan rekaman Johannes Marliem yang dijadikan sebagai bukti persidangan adalah sah. Jaksa Ariawan Agustiartono mengatakan perolehan rekaman tersebut berdasarkan kerjasama antar KPK dengan pengadilan wilayah California.

Dia juga mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan resmi atas rekaman tersebut.

Oleh sebab itu, tim Jaksa Penuntut Umum menolak segala pembelaan dari kuasa hukum yang menyangsikan keabsahan rekaman Johannes Marliem pada persidangan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Setya Novanto.

"Kami menolak seluruh nota pembelaan dan kami tetap pada tuntutan kami," ujar Jaksa Ariawan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).

Baca Selengkapnya