Kubu Rizieq siapkan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum pimpinan FPI M Rizieq Syihab belum menyerahkan nama saksi meringankan untuk melengkapi berkas perkara. Alasannya, dari lima nama yang disiapkan, baru dua yang diklaim kuasa hukum bisa membantu pimpinan ormas Islam FPI itu.
"Yusril dan Mahfud MD sudah siap. Tetapi baru Yusril yang secara terbuka menyatakan siap dan menanggapi permohonan kami," klaim Ki Agus Muhammad Choiri, anggota tim kuasa hukum Rizieq saat dihubungi wartawan, Jumat (24/2).
Yusril Ihza Mahendra diketahui mantan Menteri Hukum dan HAM, ada pun Mahfud merupakan mantan Ketua MK.
Dia menyebut, akan segera menyerahkan nama-nama saksi ahli meringankan itu ke penyidik Direskrimum Polda Jabar. Nama itulah yang harapannya bisa meringankan Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
"Ada lima yang dipersiapkan. dari ahli pidana, ahli tata negara dalam hal ini ahli sejarah, ahli IT (informasi teknologi), ahli digital forensik, dan ahli bahasa," terangnya.
Pihaknya berjanji akan secepatnya mengirimkan nama-nama saksi itu ke Polda Jabar untuk diperiksa.
"Yang pasti akan kami ajukan. Jadi nantinya yang siap lebih dulu saja, misalkan Yusril, kami siapkan dulu lah waktunya," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum menerima nama-nama yang bakal diajukan tim kuasa hukum Rizieq Syihab. "Sampai saat ini nama-namanya belum masuk. Kami menunggu, kalau sudah masuk baru diperiksa," ujarnya terpisah.
Pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pun saksi-saksi yang diajukan oleh Rizieq. Siapa pun itu, kata Yusri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar akan tetap memeriksa. "Enggak masalah, kami periksa nanti siapa pun itu," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya