Merdeka.com - Penasihat hukum Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengedepankan asumsi dan berseberangan dengan fakta persidangan. Hal itu disampaikan kubu Bripka RR dalam sidang duplik kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
"Kami tidak sependapat dan menolak Replik Jaksa Penuntut umum. Di mana sebenarnya tidak ada fakta hukum dan argumentasi hukum yang bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan, bahkan tidak ada hal-hal baru yang bersifat substantif yang disampaikan oleh Penuntut umum dalam repliknya," kata penasihat hukum Bripka RR, Erman Umar.
Erman mengatakan, replik penuntut umum hanya berisi pengulangan dan penggambaran kembali asumsi-asumsi yang tidak dapat dibuktikan di persidangan. Dia menilai replik penuntut umum sangat tidak berdasarkan hukum dan terkesan manipulative serta sekedar untuk memenuhi unsur perencanaan.
"Dalil-dalil serta argumentasi yang dibangun oleh Jaksa Penuntut Umum sangat jelas tidak berkaitan dengan seluruh unsur delik yang didakwakan maupun dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Erman.
Erman menduga penuntut umum hanya mencari penilaian subjektif masyarakat semata dan tidak fokus dalam pembuktian materi dalam persidangan.
"Kami beranggapan Jaksa Penuntut Umum memang ragu dan tidak bersungguh-sungguh untuk menuntut Terdakwa Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.
Erman menegaskan, Bripka RR tidak pernah mengetahui tentang perencanaan pembunuhan Brigadir J tersebut. Selain itu, menurut dia, kliennya sama sekali tidak mengetahui permasalahan Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
"Bahwa sama sekali tidak ada permasalahan antara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan Almarhum Nofriansyah Joshua Hutabarat. Tidak adanya niat jahat terdakwa Ricky Rizal Wibowo untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Erman.
Oleh karena itu, Erman meminta majelis hakim menyatakan Bripka RR tidak bersalah. Dia meyakini Bripka RR tak terbukti terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami meyakini bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat," ujar Erman.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Senyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Duplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Advertisement
Jokowi Ungkap Kawasan Ekonomi Khusus Lido Bisa Buat Festival Musik Seperti Coachella
Sekitar 28 Menit yang laluPuncak Arus Mudik di Pelabuhan Makassar Diprediksi pada H-4 Lebaran
Sekitar 31 Menit yang laluKecelakaan Maut di Lumajang, Pelajar Tewas Usai Tabrak Pikap
Sekitar 58 Menit yang laluDua Investor Ikut Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Difteri di Garut Landai tetapi Capaian Vaksinasi Baru 74 Persen
Sekitar 1 Jam yang laluTips Puasa Ramadan, Ini Manfaat Minum Air Delapan Gelas Setiap Hari
Sekitar 1 Jam yang laluPKB soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar: Enggak Pernah Diperhitungkan
Sekitar 1 Jam yang laluIrjen Karyoto Resmi Jabat Kapolda Metro, Brigjen Endar Tetap Bertugas di KPK
Sekitar 2 Jam yang laluWacana Koalisi Besar, PKB: Untuk Apa? Itu Keinginan Elite Partai
Sekitar 2 Jam yang laluSeorang Pria di Kupang Nekat Bawa kabur Kendaraan Dinas Kehutanan NTT
Sekitar 2 Jam yang laluAksi Diduga Satu Keluarga Curi Laptop di Garut Terekam Kamera Pengawas
Sekitar 2 Jam yang laluKaesang Ditantang Warga Depok Lewati Kemacetan Jalan Sawangan Tanpa Pengawalan
Sekitar 2 Jam yang laluIni Kata Polri soal Viral Barang Sitaan Mau Dibawa Pulang
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Bakal Undang Timnas U20 Indonesia ke Istana
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 5 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 6 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 6 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 7 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluBRI Liga 1: PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Alfeandra Dewangga, Berlanjut hingga 2025
Sekitar 49 Menit yang laluBRI Liga 1: Persis Siapkan Agenda Pramusim di Stadion Manahan, 2 Klub Luar Negeri Bakal Diundang
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami