Kuasa hukum sebut banyak saksi JPU cuma semangat laporkan Ahok
Merdeka.com - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai seharusnya saksi pelapor hadir dalam persidangan dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, ada saja saksi absen dengan berbagai alasan setiap kali Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil mereka.
Humphrey R Djemat, salah seorang anggota tim kuasa hukum, menduga pelapor hanya bersemangat melaporkan karena ada yang mengerahkan mereka. Sehingga saat mereka harus bersaksi malas untuk terlibat dalam proses hukum.
"Jadi agak aneh ini. Sewaktu lapor semangat, hadir (melapor) semua. Tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul. Mereka merasa tidak ada alasan untuk muncul," kata Humphrey di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Dia mengungkapkan, pihaknya kerap menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan saksi dari JPU. Salah satunya adalah keseragaman dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.
Humphrey menyarankan, majelis hakim harus menelusuri latar belakang, termasuk motivasi para saksi pelapor. Tujuannya agar alasan para saksi melaporkan Ahok bisa diketahui.
"Kita perlu tahu kenapa mereka maju sebagai pelapor. Apa mereka saksi murni, atau direkayasa?" terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya