Kuasa hukum sebut banyak saksi JPU cuma semangat laporkan Ahok
Merdeka.com - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai seharusnya saksi pelapor hadir dalam persidangan dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, ada saja saksi absen dengan berbagai alasan setiap kali Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil mereka.
Humphrey R Djemat, salah seorang anggota tim kuasa hukum, menduga pelapor hanya bersemangat melaporkan karena ada yang mengerahkan mereka. Sehingga saat mereka harus bersaksi malas untuk terlibat dalam proses hukum.
"Jadi agak aneh ini. Sewaktu lapor semangat, hadir (melapor) semua. Tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul. Mereka merasa tidak ada alasan untuk muncul," kata Humphrey di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Dia mengungkapkan, pihaknya kerap menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan saksi dari JPU. Salah satunya adalah keseragaman dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.
Humphrey menyarankan, majelis hakim harus menelusuri latar belakang, termasuk motivasi para saksi pelapor. Tujuannya agar alasan para saksi melaporkan Ahok bisa diketahui.
"Kita perlu tahu kenapa mereka maju sebagai pelapor. Apa mereka saksi murni, atau direkayasa?" terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya