Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Mengajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Mengajukan Penangguhan Penahanan Rangga Sasana Sunda Empire. ©2020 Merdeka.com/Youtube TV ONE

Merdeka.com - Rangga Sasana, salah satu petinggi Sunda Empire masih bertahan dengan keyakinan mengenai tatanan dunia yang dianutnya. Di sisi lain, ia melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.

Diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Mereka sudah mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jabar sejak akhir Januari 2020 karena diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Pengajuan penangguhan penahanan itu disampaikan oleh Pengacara Rangga Sasana, Erwin Syahrudin. Berkasnya pun sudah disampaikan kepada anggota Ditreskrimum Polda Jabar, termasuk meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk persiapan persidangan.

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan," ujar dia usai melakukan kunjungan ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, pengajuan penangguhan penahanan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) selama ada penjamin orang. Selain itu, ia menyatakan kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Di sisi lain, kondisi kesehatan kliennya selama tinggal di rutan tidak terganggu. Bahkan, gagasan mengenai tatanan dunia versi sunda empire masih diyakini dengan baik. "(Rangga) masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menyatakan penyidik sudah melakukan tes kejiwaan terhadap ketiga tersangka. Ini berkaitan dengan pernyataan mereka mengenai Sunda Empire.

"Pemeriksaan psikologis sudah dilakukan pekan lalu. Hasilnya (belum keluar) masih menunggu," ujar Erlangga.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP