Kuasa Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka Bahar Smith
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mempersoalkan terkait proses hukum yang begitu cepat dilakukan penyidik terhadap kliennya yang dalam waktu singkat telah menetapkan sebagai tersangka sampai ditahan.
"Bahwa proses hukum superkilat yang hanya membutuhkan waktu 17 hari saja dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan," kata Ichwan dalam keterangannya, Selasa (4/1).
Oleh karena itu, dia merasa jika apa yang dihadapi Bahar saat ini telah mengindikasikan adanya pelanggaran asas equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. Di sisi lain, Ichwan menyampaikan jika selama jalannya proses penyelidikan di Polda Jawa Barat, Bahar disebut telah berperilaku kooperatif, dimana langsung memenuhi panggilan pertama kepolisian sebagai saksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang komandan menghukum anak buahnya yang salah dalam melakukan sikap hormat.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya