Kuasa Hukum: Pemeriksaan Jerinx SID Klarifikasi Soal Unggahan Diduga Menghina IDI
Merdeka.com - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID kembali diperiksa oleh pihak penyidik Ditkrimsus Polda Bali pada Selasa (18/8). Pemeriksaan itu terkait posting Jerinx di media sosial yang diduga menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kuasa hukum, Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, pemeriksaan kepada kliennya soal hasil lab forensik di handphone Jerinx. Kemudian, Jerinx memberikan tambahan klarifikasi soal bahasa kacung yang sebenarnya tidak untuk menghina dan menebarkan rasa kebencian.
"Jerinx memberikan tambahan keterangan, pertama soal bahasa kacung itu adalah diksi yang tidak ditunjukkan untuk menebarkan kebencian dan tidak untuk menghina IDI. Itu, adalah berangkat dari asumsi karena IDI istilahnya pelayan dari WHO dalam konteks kebijakan ini, menjalankan rekomendasi-rekomendasi WHO. Jadi itu posisinya positif," katanya, Selasa (18/8).
Kemudian terkait bahasa membubarkan IDI, Jerinx juga menyampaikan, dirinya tidak ada niatan melakukannya. Karena, Gendo menjelaskan, yang bisa membubarkan IDI adalah anggota mereka sendiri.
"Soal bubarkan IDI juga disampaikan oleh Jerinx tadi. Dia, tidak berniat membubarkan IDI karena dia tahu yang bisa membubarkan IDI adalah anggota IDI sendiri makannya dia tulis bahwa bubarkan IDI, saya akan menyerang IDI sampai mendapatkan penjelasan," ungkapnya.
"Tadi Jerinx menyatakan, bahwa kalau saya ingin membubarkan IDI tentu saja bahasanya cukup dengan bubarkan IDI. Dan, dia tau tidak bisa membubarkan IDI karena yang bisa membubarkan IDI adalah anggota," tutup Gendo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaJulid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaDua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnya