Kuasa Hukum HS Minta Polda DIY Segera Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Merdeka.com - Tommy Susanto, kuasa hukum HS, mahasiswa yang dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM berinisial AN saat KKN di Pulau Seram, angkat bicara mengenai kasus tersebut. Tommy mengatakan pihaknya mengapresiasi perdamaian yang dilakukan HS maupun AN pada Senin (4/2) lalu.
Menurut Tommy, penyelesaian dengan perdamaian yang dilakukan kedua pihak dengan disaksikan Rektor UGM Panut Mulyono merupakan penyelesaian internal. Tommy mengatakan jika penyelesaian secara hukum tetap harus dilakukan.
Tommy menuturkan untuk melakukan penyelesaian hukum, pihaknya meminta kepada Polda DIY melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Tommy berharap dengan adanya gelar perkara, masalah sebenarnya antara HS dengan AN memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Meski saya terima penyelesaian perkara di universitas tapi secara hukum belum puas. Untuk itu saya meminta Polda segera gelar perkara terbuka. Sebagai pengacara saya penasaran benar enggak sih HS melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," ujar Tommy di Cengkir Kafe, Jalan Damai, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (8/2).
Tommy mengungkap dengan gelar perkara, masalah dugaan pemerkosaan yang disangkakan ke HS bisa terang benderang. Sehingga, sambung Tommy, nantinya publik bisa mengetahui apakah memang benar terjadi perkosaan atau tidak.
"Jika memenuhi unsur tindak pidana dan alat bukti, tetapkan sebagai tersangka. Tapi jika tidak memenuhi unsur pidana, demi kepastian hukum maka mohon untuk dihentikan perkara ini dengan penerbitan SP3," urai Tommy.
Tommy menjabarkan pihaknya menginginkan ada kejelasan status dari HS terkait sangkaan melakukan pemerkosaan terhadap AN. Dengan adanya kejelasan status, maka nama baik HS bisa dipulihkan.
"Perkara harus terang benderang, benar enggak ada perbuatan seperti tuduhan, masih ada dugaan HS melakukan. Saya menginginkan dugaan itu harus dibuktikan demi nama baik HS," lanjutnya.
Tommy mengaku seandainya dalam gelar perkara tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan HS, dia akan membuat serangan balik. Serangan balik ini akan ditujukan kepada pihak-pihak yang menuduh HS sebagai pemerkosa.
"Kalau benar HS melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, ya sudah hukum. Tapi kalau hasil gelar perkara nanti adalah sebaliknya. Ingat ini negara hukum. Saya akan laporkan orang-orang yang melakukan hal tersebut karena ini sudah zalim bagi kami," ujar Tommy.
Tommy menerangkan jika ada penggiringan opini yang mengarahkan jika HS adalah pelaku pemerkosaan. Penggiringan opini ini dilakukan oleh sejumlah pihak.
Penggiringan opini yang mengarahkan jika HS adalah seorang pemerkosa dinilai Tommy dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. Penggiringan opini ini disebut HS dilakukan melalui media sosial dengan menyebarkan meme-meme dengan foto HS.
"Sejauh ini ada penggiringan opini. Foto HS dibuat meme-meme di media sosial. HS disebut sebagai pelaku atau pemerkosa kemudian disebarkan dan diviralkan. Perkara ini harus berujung dengan kebenaran dan kejernihan. Apakah benar ada dugaan pemerkosaan itu atau tidak. Kalau sudah selesai jangan diperlebar. Demi nama baik klien kami jika hasil gelar perkara tidak terbukti," tutup Tommy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang
Suhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaJubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK
Sudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnya