Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSBSI Berharap Uji Materi UU Ciptaker Beri Jalan Keluar Terbaik

KSBSI Berharap Uji Materi UU Ciptaker Beri Jalan Keluar Terbaik Pengawalan Ketat Gedung MK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap proses judicial review (uji materi) omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan jalan keluar terbaik demi keadilan bagi para pekerja dan semua masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi webinar yang dihelat Indonesian Public Institute (IPI) bertema: "Pro Kontra Omnibus Law, Kepentingan Siapa?" seperti dikutip dari Antara, Sabtu (17/10).

Diskusi itu diawali prakata oleh Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo, kemudian paparan materi empat pembicara, yakni Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin/Kabid Fiskal Perbankan dan Asuransi SOKSI Irvan Rahardjo, pengamat sosial politik, intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta, dan aktivis mahasiswa Abdi Maulana.

Elly menegaskan KSBSI sudah tegas menolak Omnibus Law UU Ciptaker, namun dengan cara-cara yang baik, termasuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu untuk membatalkannya begitu UU Cipta Kerja disahkan.

"Saat ini pun, kita para buruh sudah siapkan materi 'judicial review' ke MK. Itu kami lakukan karena banyak kepentingan kami tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja," jelasnya.

Hanya saja, Elly tidak menampik dalam aksi demo buruh tolak omnibus law kemungkinan ada yang mencuri panggung dan ingin dikenal di depan oleh masyarakat, padahal kalau memang tulus menolak mestinya fokus pada apa yang menjadi penolakan itu.

Sedangkan tujuan serikat pekerja menolak omnibus law, lanjut dia, adalah agar nasib buruh benar-benar diperhatikan dan harkat martabat buruh di Indonesia bisa diangkat.

"Demonstrasi kami para buruh tidak sampai mendesak Pak Jokowi mundur. Saya menjamin demo dari para buruh tidak sampai melakukan pengrusakan, penjarahan, pembakaran. Kami garansi tak ada bagian kami melakukan itu. Bahkan, kami tak ada menyampaikan statement yang provokatif," tegas Elly.

Pengamat sosial politik, intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyayangkan aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa yang sejatinya dijamin UU justru diwarnai kekerasan ataupun serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum.

Stanislaus menduga terjadinya kekerasan dan serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum sudah direncanakan, terlihat dari temuan adanya orang-orang yang menyusup dalam kelompok buruh dan mahasiswa dengan membawa peralatan seperti besi panjang, batu, bahkan molotov.

"Alat-alat tersebut dibawa tentu saja bukan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja tetapi untuk menciptakan kondisi kacau dan rusuh, dan mengarah kepada delegitimasi pemerintah," jelasnya.

Stanislaus menyebut ada tiga kelompok dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota di Indonesia, yakni kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang tujuan utamanya murni mengkritisi UU Cipta Kerja.

Kelompok kedua adalah para pengikut, pengejar eksistensi, korban propaganda hoaks di media sosial yang didominasi oleh remaja-remaja yang nyaris sebagian besar tidak paham konten UU Cipta Kerja.

"Kelompok kedua ini mudah diprovokasi untuk menyerang aparat," lanjutnya.

Adapun kelompok ketiga, Stanislaus menyebut mereka sebagai para penumpang gelap yang menumpang isu penolakan UU Cipta Kerja untuk kepentingannya sendiri atau kelompok.

Aksi yang dilakukan kelompok jenis ketiga, kata dia, menjurus pada kekerasan dan perusakan, sedangkan narasi yang disampaikan melenceng dari UU Cipta Kerja, misalnya narasi melengserkan Presiden atau sentimen terhadap etnis tertentu.

"Bukti dari adanya kelompok ketiga ini adalah adanya penangkapan oleh Polri terhadap para pelaku, yang bukan berasal dari komponen buruh dan mahasiswa," jelas Stanislaus.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya