Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Terungkapnya Kasus Suap dan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Kronologi Terungkapnya Kasus Suap dan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo KPK konpers penangkapan Edhy Prabowo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo tersangka kasus korupsi. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perizinan tambak usaha dan atau pengolahan atau komoditas perikanan 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus suap pemberian izin ekspor benih lobster.

"KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada tanggal 21 November sampai 23 November 2020," ungkap Nawawi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.

Selanjutnya, kata Nawawi, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung negara.

"KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung negara sebagai kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sebagai barang di luar wilayah Indonesia," ungkapnya.

"Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020 dan KPK bergerak dan menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Depok dan Bekasi untuk Menindaklanjuti adanya informasi dimaksud pada sekitar pukul 00.30 tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," sambung Nawawi.

Beberapa lokasi tersebut antara lain, Bandara Soekarno Hatta EP, IRW, SAF, ZN, YD, YN, DES dan SMT.

"Kemudian di rumah masing-masing, SJT, SWD, DP, DD, NT, CM, AF, SA dan MY," katanya.

Selanjutnya, para tersangka langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP