Kronologi Pria di NTT Tega Habisi Nyawa 2 Putrinya Saat Cari Udang di Sungai

Peristiwa memilukan ini terjadi ketika dua buah hatinya sedang mencari udang di sungai.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Kronologi Pria di NTT Tega Habisi Nyawa 2 Putrinya Saat Cari Udang di Sungai
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com (@ 2023 merdeka.com)

Seorang pria bernama Yani Taniu asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menghabisi nyawa dua orang anak kandungnya. 

Peristiwa memilukan ini terjadi ketika dua buah hatinya sedang mencari udang di sungai yang letaknya tidak jauh dari kebun mereka, Senin (3/3) kemarin.

Menurut ibu kedua korban Nia Bobe, pagi itu dia bersama suami dan kedua anaknya (korban) pergi ke kebun mereka di tepi sungai.

Tiba di kebun, Nia Bobe dan Yani Taniu mulai bekerja di dalam kebun, sedangkan kedua anak mereka Jesika Taniu dan Sarifa Taniu, bermain di sungai sambil mencari udang dan kepiting.

"Saya ajak suami saya ke kali untuk membantu anak-anak mencari udang dan kepiting. Namun tiba-tiba suami saya marah dan berkata, 'Kau omong-omong saya maksudnya apa?' Saya jawab, 'Kenapa kau marah-marah?’,” kata Nia Bobe mengulangi perkataan suaminya (pelaku).

Pelaku Langsung Menyerang Kedua Anaknya

Tanpa diduga, Yani Taniu langsung menyerang dan memegang anak bungsu mereka, Jesika Taniu lalu membunuhnya di tempat menggunakan parang.

Setelah itu, dia menyimpan jasad anaknya Jesica Taniu dan mengejar anak kedua mereka, Sarifa Taniu. Dalam upaya melarikan diri, Sarifa terjatuh dan pelaku langsung menghabisinya.

"Saya langsung lari masuk hutan untuk menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada warga lain bernama Ananias Tahun. Setelah itu, saya melaporkan kejadian ini ke warga," tambah Nia Bobe.

Setelah menerima laporan, warga segera mencari keberadaan pelaku Yani Taniu. Mereka menemukan pelaku masih berada di sungai dekat kebun mereka.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala desa, yang langsung meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

Sekitar pukul 16.30 WITA, aparat dari Polsek Ayotupas tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, Yani Taniu telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi