Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Artis CA di Kamar Hotel

Kronologi Penangkapan Artis CA di Kamar Hotel Ilustrasi prostitusi artis. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi. Saat ditangkap, CA tengah bersama dengan teman kencannya dan sedang tanpa busana.

Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, CA ditangkap di Hotel Aston Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB.

Kasus ini terbongkar berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi yang terjadi di beberapa hotel di Jakarta.

Zulpan menerangkan, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya. Didapatkan informasi adanya salah satu artis yang akan bertemu dengan pelanggan di hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan diawal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).

Dia menerangkan, penyidik menggerebek salah kamar hotel dan menemukan CA sudah dalam keadaan tanpa busana.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel, dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujarnya.

Artis CA Dibantu Tiga Mucikari

Selain menangkap CA, turut disita ponsel dan bukti transfer. Zulpan menyebut, tindak pidana prostitusi telah terbukti, seperti percakapan.

Zulpan menerangkan ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni CA, KK (24), R (25) dan UA (26). Ketiga orang lainnya adalah muncikari yang bertugas turut membantu mencarikan pelanggan.

"Terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," terangnya.

Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal berlapis.

Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Selanjutnya, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun. Seerta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel

Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Disita Duit Rp725 Juta
Kronologi OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Disita Duit Rp725 Juta

Abdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit

Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.

Baca Selengkapnya
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Salah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Terlibat Penembakan
Kronologi Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Terlibat Penembakan

Gathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri

Malang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka

Baca Selengkapnya