Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi OTT pimpinan DPRD dan Kadis PU Mojokerto

Kronologi OTT pimpinan DPRD dan Kadis PU Mojokerto Barang bukti OTT Pimpinan DPRD Mojokerto. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, Ketua DPRD Mojokerto Purnomo merupakan orang pertama diamankan tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (16/6) kemarin. Setelah itu menyusul Wakil Ketua DPRD yaitu Umar Faruq.

"Pada OTT tersebut diamankan 6 orang antara lain PNO adalah merupakan ketua DPRD kota Mojokerto, lalu dua orang berikutnya juga yang merupakan dari DPRD juga UF wakil ketua DPRD," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).

Selain mengamankan tersangka Purnomo dan tersangka Faruq, KPK juga mengamankan satu orang lainnya yang saat itu sedang bersamaan yaitu H yang perannya sebagai perantara yang saat ini statusnya masih sebagai saksi dan juga tersangka Wiwiet Febriyanto yang berperan sebagai pemberi uang suap atas kasus ini.

"Dan seorang yang diduga perantara berinisial H yang berisi hal-hal pada saat yang bersamaan juga tim bergerak untuk mengamankan WF ini adalah kepala dinas pekerjaan umum kepala dinas PU yang ada di daerah Mojokerto," ujarnya.

Kemudian, KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yaitu Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani. "Sekira pukul 24.30 WIB, tadi malam diamankan ABF, ABF ini juga wakil ketua DPRD kota Mojokerto," ucapnya.

Setelah itu, sekira pukul 01.00 WIB, KPK berhasil lagi mengamankan satu orang yang berinisial T yang masih berstatus sama seperti H yaitu sebagai saksi dari empat orang tersangka tersebut.

"Dan terakhir sekali pada pukul 01.00 WIB diamankan lagi seseorang yang diduga sebagai perantara berinisial T di kediamannya di daerah Mojokerto di tempat yang sama," ujarnya.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap 6 orang tersebut, kemudia KPK terlebih dahulu membawa ke 6 orang ini ke Polda Jawa Timur, untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Ke-6 tersebut kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur dilakukan pemeriksaan cepat oleh tim kita dan kemudian dibawa ke Jakarta," pungkasnya.

KPK telah menetapkan tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PU Mojokerto itu sebagai tersangka. Sementara dua pelantara masih berstatus sebagai saksi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP