Kronologi KPK Tangkap 2 Jaksa Tersangka Suap Lelang Proyek Kota Yogyakarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jaksa Anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (ESF), Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL), dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan (GYA), sebagai tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, awalnya tim menerima informasi adanya penyerahan uang terkait dengan Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Dinas PUPKP Kota Yogyakarta 2019 pada Senin, 19 Agustus 2019.
"Setelah memastikan adanya penyerahan uang, penyidik mengamankan NVA (Novi Hartono), Direktur PT Manira Arta Mandiri di depan rumah ESF di Jalan Gang Kepuh, Jebres, Solo, pada pukul 15.19 WIB," tutur Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/7).
Menurut Alexander, KPK kemudian menuju rumah ESF dan mengamankannya EFS sekitar puku 15.23 WIB.
"KPK mengamankan uang dalam plastik hitam sebesar Rp 110.870.000. Uang inilah yang diduga sebagai fee dari pelaksanaan Proyek-Proyek Infrastruktur Dinas PUPKP Kota Yogyakarta 2019," jelas dia.
Kemudian, lanjut Alexander, secara paralel tim KPK mengamankan GYA di kantornya, Jalan Mawar Timur Dua, Karanganyar, pukul 15.27 WIB. Sementara pihak yang diamankan di Solo pun dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Solo, Jawa Tengah.
"Secara paralel juga, KPK mengamankan ALN (Aki Lukman Nor Hakim), Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta di Kantor Dinas PUPKP Yogyakarta pada pukul 15.42 WIB," kata Alexander.
Setelahnya, KPK langsung mengamankan Baskoro Ariwibowo (BAS) yang merupakan Anggota Badan Layanan Pengadaan di Kantor Badan Layanan Pengadaan Yogyakarta sekitar pukul 15.57 WIB. Sementara penetapan SSL sebagai tersangka merupakan pengembangan dari tangkapan OTT KPK terhadap lima orang tersebut.
"Mereka kemudian dibawa ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan. Pagi ini, lima orang yang diamankan di Solo dan Yogyakarta diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.01 WIB," Alexander menandaskan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas
Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca Selengkapnya