Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik keras Fahri Hamzah hingga ancam gugat Perppu Ormas ke MK

Kritik keras Fahri Hamzah hingga ancam gugat Perppu Ormas ke MK Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan terus menuai pro dan kontra sejumlah kalangan. Mulai politikus di DPR hingga ahli hukum mengkritik keputusan singkat pemerintah tersebut.

Kritikan itu salah satunya mengenai aturan dalam Pasal 61 ayat (1) terkait pencabutan status badan hukum ormas dianggap bertentangan dengan Pancasila tanpa jalur pengadilan. Sementara pemerintah beralasan penerbitan Perppu ini didasari oleh situasi yang mendesak.

Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mempertanyakan urgensi keluarnya Perppu tersebut.

Dia mencontohkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut menjadi sasaran pembubaran. Menurutnya, aktivitas HTI tidak menunjukkan ancaman terhadap kedaulatan negara seperti membangun basis militer atau membeli senjata-senjata.

"Apa sih kedaruratan yang dihadapi pemerintah? Mana daruratnya ini? Eh Pak Presiden tolong kasih tahu saya daruratnya yang mana ini? Daruratnya HTI? HTI memang ada beli senjata dari mana? Sedang bangun basis militer dari mana?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

Begitu pula dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Fahri mengaku tidak melihat FPI membuat kesepakatan-kesepakatan dengan kelompok-kelompok radikal.

"Jangan tiba-tiba out of the blue istilahnya datang darurat Perppu. Kan enggak boleh gitu negara. Kan ini negara beneran bukan pura-pura. Jadi bicara dong yang dimaksud kedaruratan itu apa. Itu yang agak mencemaskan kita sekarang ini," sambung Fahri.

Dia menuding penerbitan Perppu ini dilakukan secara sepihak. Hal itu karena pemerintah tidak melibatkan DPR, ormas-ormas dan elemen masyarakat untuk berdiskusi terkait Perppu tersebut.

"Ini misalnya Perppu tentang ormas, tidak ada satupun ormas yang pernah diajak omong. Atau stakeholder lain yang berkaitan tentang gerakan masyarakat yang mengadvokasi masyarakat sipil. Kan tidak ada yang diajak rapat, langsung dibuat Perppu," ucap Fahri.

Menurut Fahri, pemerintah tidak boleh memiliki kewenangan tunggal mencabut kebebasan warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat yang telah tercantum UU 17 Tahun 2013. Dia pun bertekad melawan Perppu itu baik di DPR atau saat digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya termasuk yang akan melawan dengan cara saya. Kalau PKS enggak mau melawan, saya melawan sendiri yang tidak mensyukuri reformasi sendiri. Saya melawan sendiri dan kalau kita kalah kita di sini pasti akan dihadapi di MK," kata Fahri.

Pemerintah sendiri menanggapi santai kritik tersebut. Pemerintah bakal menyerap kritik tersebut untuk dijadikan masukan.

"Kalau kemudian ada kritik, ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Pramono meyakini semua pihak akan menerima Perppu tersebut apabila telah lengkap membacanya. Sebab, Perppu dikeluarkan dalam rangka menjaga menyelamatkan ideologi bangsa.

"Yang ingin kita selamatkan adalah negara, kesatuan bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang," ujarnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Curhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya

Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Ajak Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Gabung Prabowo-Gibran

Fahri Hamzah Ajak Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Gabung Prabowo-Gibran

Menurut Fahri, bila ditarik ke belakang bahwa apa yang terjadi pada saat Pemilu 2014 dan 2019 merupakan sebuah kepingan ekstrem dalam konfigurasi pemilih.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Baca Selengkapnya