Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Krisis finansial, LBH Pers lakukan penggalangan donasi publik

Krisis finansial, LBH Pers lakukan penggalangan donasi publik Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan penggalangan donasi publik untuk LBH Pers. Sebab, lembaga independen tersebut saat ini tengah mengalami krisis finansial.

"Jadi dana yang kita kumpulkan ini untuk menjaga eksistensi, tapi bukan ini aja akan ada fundraising dari lembaga-lembaga donor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin, di Studio SCTV Lantai 19, SCTV Tower, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu malam (1/8).

Sejumlah pihak menghadiri kegiatan ini, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri. Penggalangan dana juga telah dilakukan lewat situs donasi kitabisa.com/pedulilbhpers.

Hingga saat ini, dana telah terkumpul sekitar Rp 46 juta. Sedangkan, target dana yang diharapkan terkumpul dari publik adalah Rp 200 juta.

LBH pers sendiri telah memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memberikan dukungan advokasi hukum terhadap jurnalis dan masyarakat luas sejak awal berdirinya pada tahun 2003. Sayangnya, lembaga tersebut kini berada di ujung tanduk karena mereka hanya mampu mendanai operasional kantor hingga Agustus 2018 ini.

Nawawi berharap, lembaganya dapat melewati krisis finansial ini dan dapat terus berdiri.

"Sepanjang Indonesia ada, LBH Pers ada," jelasnya.

Sementara itu, Hanif mengungkapkan, krisis finansial yang dialami oleh LBH Pers merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan cara menopang kinerja mereka di masa depan.

Namun di sisi lain, dia juga merasa krisis yang dialami LBH Pers merupakan berita buruk bagi keberlangsungan lembaga independen tersebut.

"Berita baiknya ini saya sebut sebagai momentum. Berita buruknya kondisinya tidak baik," jelasnya.

Hanif sendiri hadir di malam penggalangan dana publik bagi LBH Pers malam ini. Dia pun meyakini bahwa keberadaan lembaga yang telah memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memberikan dukungan advokasi hukum terhadap jurnalis dan masyarakat luas sejak awal berdirinya pada tahun 2003 itu dapat tetap ada.

LBH Pers sendiri tengah berada di ujung tanduk dikarenakan mereka hanya mampu mendanai operasional kantor hingga bulan Agustus 2018 ini.

"Keberlangsungan LBH Pers, kita meyakini LBH Pers harus tetap ada," ungkapnya.

Selain persoalan LBH Pers, dia juga membahas mengenai pentingnya keberadaan serikat para pekerja media. Karenanya, Hanif mengimbau kepada pekerja media di Indonesia untuk berserikat.

Dia menilai, pekerja media seharusnya tidak hanya memiliki paguyuban atau terkumpul dalam suatu kerukunan. Sehingga, lewat serikat itu dapat mengantisipasi semakin banyaknya kasus yang menimpa para pekerja industri media di Indonesia.

"Para pekerja media di indonesia berserikat lah" tutup Hanif.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP