KPU sebut verifikasi calon kepala daerah di KPUD belum selesai
Merdeka.com - Proses verifikasi calon pasangan untuk pemilihan kepala daerah serentak akan diumumkan hari ini. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan penetapan tersebut masih dilakukan di KPUD sehingga pihaknya belum bisa memastikan jumlah calon peserta.
"Hari ini memang batas waktu penetapan pasangan calon peserta pasangan pilkada. Kegiatan ini berlangsung di KPU daerah masing-masing. Jadi kami belum tahu hasilnya seperti apa," kata Hadar di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Dia menjelaskan hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya belum jelasnya jadwal rapat KPUD masing-masing. "Mereka ada yang rapat pagi, rapat siang, rapat sore, atau bahkan ada kemungkinan yang rapat malam. Karena masih ada dokumen yang mereka harus cek," imbuh Hadar.
Namun, Hadar memastikan batas verifikasi calon peserta pilkada di 262 daerah akan diumumkan hari ini. Sedangkan, untuk tiga daerah yang sempat mengalami masalah diberi perpanjangan waktu hingga 30 Agustus ini.
"Sedangkan tujuh daerah (yang bermasalah) ada tiga yang mendapatkan dua pasangan calon mendapatkan perpanjangan waktu pendaftaran. Jadi batas waktu mereka sampai tanggal 30 Agustus. Sedangkan yang empat daerah sudah ditetapkan untuk ditunda pilkadanya hingga 2017," jelas Hadar.
Lanjut dia, setelah proses verifikasi pasangan calon peserta pilkada akan dilanjutkan proses pengundian nomor urut. Sehingga tiga hari ke depan, tahap kampanye bagi peserta akan dibuka.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya