KPU Kota Depok Tetapkan DPS Pilkada 1.230.341 Pemilih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut sebanyak 1.230.341 pemilih.
"Hasil DPS tersebut setelah dilakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 di kantor KPU Depok," kata Nana di Depok, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9).
Nana mengemukakan bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini sudah dimulai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan, dari tanggal 15 Juli hingga 23 Agustus 2020. Dari hasil pemutakhiran atau yang telah dilakukan oleh para petugas dilakukan pleno baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baik pleno di tingkat PPS maupun di tingkat PPK, paparnya, bersifat terbuka sehingga diikuti oleh jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta unsur partai politik.
"Alhamdulillah, kita telah melakukan dan melanjutkan tahapan tersebut untuk di tingkat kota," jelasnya.
Nana sangat berharap kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan bisa mengawal kegiatan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini.
"Kami berharap semua masyarakat yang sudah memenuhi kriteria masuk dalam daftar pemilih pun proaktif. Sebab, kami berharap betul daftar pemilih yang akan kita hasilkan adalah data pemilih yang valid dan akurat," jelasnya.
Perjalanan tahapan ini, ujarnya, masih panjang, masih banyak sekali tahapan yang akan dihadapi hingga nanti di pertengahan bulan Oktober. "Saat itu, kita akan menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Kota Depok 2020," ucap Nana.
Nana sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye bakal pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan yang sedang berlangsung.
"Semoga daftar pemilih tetap yang akan kita hasilkan pada pertengahan Oktober betul-betul DPT yang valid dan akurat," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya