KPU Kalsel Rencanakan Pemungutan Suara Ulang Digelar 9 Juni 2021
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merencanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur digelar 9 Juni 2021 mendatang.
"Hasil rapat pleno tadi, kami perkirakan hari Rabu tanggal 9 Juni untuk pencoblosan PSU. Namun tanggal ini kami konsultasikan lagi ke KPU RI," terang Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Kamis (25/3).
Tanggal tersebut adalah 50 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diketuk pada Jumat (19/3). MK dalam putusannya memerintahkan PSU paling lambat 60 hari kerja sejak tanggal diputuskan.
Sarmuji menjelaskan persiapan logistik dan distribusinya dimulai 1 April dan diperkirakan rampung Mei 2021.
"Untuk logistik memang lebih panjang waktunya karena banyak yang harus dikerjakan serta melibatkan berbagai pihak membantu kelancarannya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Kemudian rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dimulai April. Sebagaimana perintah MK dalam putusannya, KPPS dan PPK harus orang baru bukan petugas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.
Terkait anggaran, Sarmuji mengaku membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," katanya.
Saat ditanya kebutuhan anggaran yang paling besar, Sarmuji membeberkan untuk honor petugas adhoc yaitu KPPS dan PPK dengan serapan dana mencapai 60 persen.
Sementara itu, PSU Pilgub Kalsel akan diikuti dua pasangan calon, yakni petahana nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin ditantang pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Total ada 827 TPS di tujuh kecamatan dan tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang menggelar PSU dengan daftar pemilih 266.757 orang. Terdiri dari 502 TPS di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kabupaten Tapin dan 301 TPS di Kota Banjarmasin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnya