KPU Cilacap coret 13 ribu lebih pemilih di Pilkada 2017
Merdeka.com - Sekitar 13 ribu lebih warga Cilacap, Jawa Tengah terancam kehilangan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2017 nanti. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2017 yang dilaksanakan di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap.
"Dari pemutakhiran hasil DPT dan tahapan pencocokan dan penelitian yang dimulai 30 November hingga 6 Desember 2016, ada sekitar 13.665 warga yang dicoret sebagai pemilih tetap," ujar Komisioner KPU Cilacap Divisi Perencanaan Badan Penyelenggara, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Akhmad Kholil, Selasa (6/12).
Dari jumlah tersebut, dia menjelaskan, yang paling banyak kehilangan hak pilih sebanyak 7.361 warga berjenis kelamin perempuan dan 6.304 warga laki-laki. Akhmad mengemukakan, daerah paling banyak yang warganya kehilangan hak pilih tersebut berada di wilayah Kecamatan Kesugihan, Nusawungu dan Kedungreja.
"Wilayah tersebut memang merupakan basis pekerja migran di luar negeri. Kalau dihitung-hitung jumlahnya sekitar 50 persen dari total warga yang terancam hak pilihnya, sekitar 6 ribu warga," jelasnya.
Lebih lanjut, Akhmad mengemukakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan hak pilih warga hilang di Cilacap.
"Yakni, mereka tidak memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman E-KTP," ucapnya.
Dalam penetapan DPT tersebut, jumlah warga Cilacap yang mendapat hak pilih sebanyak 1.466.869 orang.
"Data tersebut merupakan mereka yang sudah melakukan perekaman E-KTP dan sudah memiliki E-KTP," ujarnya.
Meski begitu, Kholil mengemukakan pemilih yang dicoret bisa mendapatkan hak pilihnya jika bisa menunjukan E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP.
"Pemilih yang kita coret, tidak akan kehilangan hak pilih kalau dapat menunjukan E-KTP dan surat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Mereka bisa melakukan pencoblosan satu jam sebelum waktu pemilihan berakhir di tempat pemungutan suara," ujarnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya