KPK telusuri indikasi korupsi proyek PDAM Makasar Rp 78 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri indikasi penyelewengan anggaran proyek PDAM Makassar Tahun 2008-2009. Untuk itu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Memang benar bhwa ada permintaan Wali Kota Makassar terkait proyek PDAM Makassar 2008-2009," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (21/10).
Johan menambahkan, KPK sedang menyelidiki proyek yang nilainya mencapai Rp 78 miliar. Sehingga belum bisa menentukan siapa-siapa saja yang terkait dengan kasus tersebut.
"Ini berdasarkan penyelidikan dimintai keterangan. Jadi statusnya masih penyelidikan. Nilai proyek keseluruhan sekitar Rp 78 miliar," katanya.
Namun, Johan tidak bisa memberikan jawaban ketika ditanyai mengenai asal dana pembangunan PDAM tersebut. Apakah dana merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Nanti coba saya cek lagi," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya