Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telusuri Asal Usul Uang Rp40 M Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box

KPK Telusuri Asal Usul Uang Rp40 M Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami sumber uang milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan safe deposit box (SDB). Menurut data PPATK, uang Rafael Alun dalam safe deposit box mencapai Rp40 miliar.

"Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36 sampai Rp 0 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung KPK dikutip Jumat (31/3).

KPK akan mendalami asal usul uang tersebut dengan menelusuri setiap kasus perpajakan yang pernah ditangani atau bersinggungan dengan Rafael Alun.

"Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan," kata Asep.

Rafael Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali memastikan sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun. KPK sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael menjadi tersangka.

"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Ali mengatakan, Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.

"Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.

Harta Rafael Tidak Sesuai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyelidik KPK memeriksa harta kekayaan Rafael Alun yang diduga tak sesuai dengan profil. KPK dikabarkan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Rafael Alun pada Senin, 27 Maret 2023.

"Iya (tersangka). Sprindik per 27 Maret," ujar sumber terpercaya di KPK, Kamis (30/3/2023).

Sumber ini menyatakan Rafael dijerat dengan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

"Pasal 12 B," kata sumber tersebut.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Hakim Tunda Sidang Putusan Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Majelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya