KPK telusuri aliran dana korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus korupsi E-KTP. Penyidik lembaga antirasuah sudah memanggil beberapa saksi dari pihak swasta hingga akhirnya muncul nama-nama baru dalam kasus mega proyek ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus menelusuri aliran dana dari korupsi E-KTP. Di mana dalam kasus ini negara dirugikan Rp 2,3 triliun.
"Kami pakai pendekatan lebih mendalami terkait transaksi keuangan yang diduga terkait E-KTP, kami telusuri aliran dana dari kerugian keuangan negara, follow the money, aset jadi salah satu perhatian penyidik KPK," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
Dia menambahkan, KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait. Namun, Febri tidak memberikan data secara detail mengenai barang yang disita.
"Sudah dilakukan kemarin beberapa gledah, disita alat komunikasi yang ada kami dapat info baru, kami dapat info (barang bukti ini) jauh lebih kuat," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya