KPK Tegaskan Pemanggilan Politisi Demokrat Andi Arief Bukan Hoaks
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief bukan panggilan bohong atau hoaks.
"Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan Hoaks. Ya memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3).
Andi Arief sejatinya diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Namun Andi Arief menyebut pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan kabar bohong. KPK pun berharap Andi Arief kooperatif terhadap proses hukum.
"Tentu kami yakin bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir ya. Kami masih meyakini itu sekali pun tentu kalau kita bicara secara normatif hukum ada mekanisme pemanggilan," kata Ali.
Diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief kesal dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengaku tak pernah menerima surat pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," kata dia melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/3/2022).
Atas dasar tersebut, Andi Arief menyatakan bakal balik memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat. "Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi.
Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAndreas pun menyinggung soal cawe-cawe Jokowi agar tetap berkuasa.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnya