Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tahan pemberi suap Eni Maulani, bos Blackgold Natural Resources Limited

KPK tahan pemberi suap Eni Maulani, bos Blackgold Natural Resources Limited Konpers OTT di Aceh. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan pengusaha atau pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo pada Sabtu (14/7) malam. Johannes telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (13/7) sore kemarin, Johannes keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.00 WIB mengenakan rompi oranye.

"JBK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Gedung KPK Kavling C-1," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyampaikan, Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII, Eni M Saragih sebesar Rp 4,8 miliar. Saat OTT berlangsung, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang Rp 500 juta ini diduga penerimaan keempat sejak Desember 2017.

Johannes diamankan tim KPK di ruang kerjanya di lantai delapan Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat (13/7) sore. Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan sekretarisnya beserta tanda bukti penerimaan uang sebesar Rp 500 juta kepada Eni yang diberikan melalui staf sekaligus keponakan Eni, Tahta Maharaya.

Basaria mengatakan pihaknya sampai saat ini baru memastikan Johannes hanya memberi uang kepada Eni. Namun kemungkinan ada pihak lain yang menerima dari Komisi VII DPR akan didalami.

"Kita pastikan hanya diberikan kepada EMS. Yang lain-lain masih mungkin terjadi. Karena Rp 4,8 miliar secara keseluruhan sementara ini kemana (mengalir) kita belum bisa beri info," jelasnya. Dalam kasus ini, Johannes disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya