Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim. Dia merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada Kementan Tahun Anggaran 2013.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama terhadap tersangka HI terhitung mulai tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dalam jumpa pers, Jumat (20/5).
Dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) Sutrisno, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dirjen Holtikultura pada Kementan periode 2012 Eko Mardiyanto, dan Hasanuddin Ibrahim.
Untuk Sutrisno dan Eko, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sutrisno divonis 7 tahun penjara sementara Eko divonis 6 tahun denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kasus ini bermula pada 2011 saat Eko Mardiyanto yang merupakan pejabat pembuat komitmen menggelar rapat pembahasan bersama Hasanuddin selaku Dirjen Holtikultura sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA).
Dalam rapat tersebut, diduga ada perintah Hasanuddin untuk mengarahkan dan mengkondisikan penggunaan pupuk merk Rhizagold dan memenangkan PT HNW sebagai distributornya.
Selama proses pengadaan berjalan, diduga Hasanuddin aktif memantau proses pelaksanaan lelang di antaranya dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P TA 2012.
Disamping itu, Hasanuddin juga diduga memerintahkan beberapa staf di Dirjen Holtikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp 3,5 miliar menjadi 255 ton dengan nilai Rp 18,6 miliar dimana perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah.
Hasanuddin juga turut melibatkan adiknya Ahmad Nasser Ibrahim alias Nasser yang merupakan karyawan freelance PT HNW untuk aktif menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.
Selanjutnya, setelah pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp 18,6 miliar, proses lelang yang sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh Hasanuddin kemudian memenangkan PT HNW sebagai pemenang lelang.
Atas perintah Hasanuddin, Eko Mardiyanto selaku PPK menandatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW dimana faktanya progres pekerjaan belum mencapai 100 persen.
"Atas perbuatan Tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 12,9 miliar dari nilai proyek Rp 18,6 miliar," kata Karyoto.
Atas perbuatannya, Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com [rhm]
Baca juga:
Kasus Mafia Tanah Cipayung, Rumah Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Digeledah
Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Bos, Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Dituntut 7,5 Tahun Bui
Mantan Direktur Bank BJB Cabang Pekanbaru Jadi Tersangka Korupsi
KPK Dalami Suap Izin Alfamidi Lewat Para Kadis dan Sekretaris Walkot Ambon
Kejagung Sita Ponsel Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja Kemendag
PPP Beberkan Syarat Demokrat Gabung KIB: Lakukan Pendekatan dengan Semua
Sekitar 29 Menit yang laluRekening Diblokir, ACT akan Salurkan Hasil Donasi Pakai Dana Tersimpan Secara Tunai
Sekitar 30 Menit yang laluACT Bakal Surati Kemensos, Minta Izin Pengumpulan Sumbangan Kembali Diterbitkan
Sekitar 40 Menit yang laluDemokrat Klaim Tak Syaratkan AHY Jadi Capres atau Cawapres ke Partai Lain
Sekitar 50 Menit yang laluWanita Muda Melahirkan di Pos Kamling Kota Samarinda, Bayinya Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluDisetujui DPR dan Pemerintah, RUU Pemasyarakatan akan Dibawa ke Paripurna 7 Juli 2022
Sekitar 1 Jam yang laluKPU Minta Kominfo Bantu Percepat Pengiriman Hasil Pemilu 2024 & Cegah Serangan Siber
Sekitar 1 Jam yang laluTim Labfor dan Gegana Turun Tangan Selidiki Dugaan Kebocoran Gas CO2 di Cimone
Sekitar 1 Jam yang laluSelama 9 Tahun, PPATK Catat ACT Terima Pemasukan dari 10 Negara Capai Rp64 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluLSI Denny JA: Pengguna WA dan FB Jadi Penentu Pemenang Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluBentuk Tim Kecil, Demokrat-NasDem-PKS Bahas Detail Kerja Sama Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluIbnu Khajar: Polemik Pengelolaan Dana ACT Terjadi di Kepemimpinan Sebelumnya
Sekitar 2 Jam yang laluACT Tetap Salurkan Donasi yang Terkumpul Sebelum Izin PUB Dicabut Kemensos
Sekitar 2 Jam yang laluSoal Kursi Menpan RB, PDIP: Ada Ganjar, Olly dan Hasto
Sekitar 2 Hari yang laluMasih Berduka, Airlangga Sebut Koalisi Belum Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo
Sekitar 2 Hari yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 5 Hari yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 2 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 2 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluKunjungi Pasar Alasan di Nias, Jokowi Belanja Pisang Rp50 Ribu
Sekitar 3 Jam yang laluKaesang Hadiri Undangan Pernikahan Ajak Erina Gudono, Kebersamaannya jadi Sorotan
Sekitar 9 Jam yang laluJokowi Kurban 34 Sapi untuk IdulAdha 2022, Beratnya Ada yang Satu Ton
Sekitar 1 Hari yang laluBagikan Bansos di Semarang, Jokowi: Jangan Dibelikan Handphone Apalagi Pulsa
Sekitar 1 Hari yang laluChina Lockdown 1,7 Juta Penduduk Anhui Setelah Kasus Baru Covid Naik
Sekitar 4 Jam yang laluPemerintah Revisi PPKM Jabodetabek jadi Level 1 dalam Sehari, Ini Alasannya
Sekitar 5 Jam yang laluPemerintah Revisi Aturan, Jabodetabek Kembali PPKM Level 1
Sekitar 8 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 6 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 1 Bulan yang laluRusia Klaim Senjata Ukraina yang Dikirim Barat Tersebar di Pasar Gelap Timur Tengah
Sekitar 2 Jam yang laluAS Beri Senjata Canggih ke Ukraina buat Lawan Rusia, Dahsyat saat Diluncurkan
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami