Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK surati Presiden Jokowi dan DPR tolak revisi UU KPK

KPK surati Presiden Jokowi dan DPR tolak revisi UU KPK Forum Rektor datangi KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wacana revisi UU KPK terus digulirkan ke masyarakat. Sosialisasi revisi UU KPK bahkan telah digelar oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) ke sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Wacana revisi UU KPK sendiri segera mendapatkan penolakan dari para pegiat antikorupsi dan KPK.

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan bahwa KPK memberikan sikap tegas menolak rencana revisi UU KPK tersebut. Pasalnya, lanjut La Ode, bila revisi UU KPK itu diterapkan jelas akan melemahkan peran KPK.

"Kami sudah berkirim surat kepada DPR dan Presiden, kami menolak. Karena rancangan dalam draf itu sangat melemahkan KPK," ujar La Ode di UC UGM, Senin (20/3).

La Ode memaparkan bahwa dirinya mengetahui rencana revisi UU KPK sejak sebelum dirinya dilantik menjadi pimpinan KPK. Meskipun revisi UU KPK belumlah resmi dilakukan, sambung La Ode, dirinya jelas akan menolak rencana tersebut.

"Ini kan belum sikap resmi dari DPR tapi wacana ini sudah bergulir. Sifatnya tidak menyetujui. Setidaknya kami ingin didengarkan dulu pendapat kami. Jika tidak didengarkan, kami kirim surat lagi," terang La Ode.

Laode mengaku tidak mengetahui wacana revisi UU KPK apakah akan benar dilaksanakan. Terlebih lagi, papar La Ode, wacana revisi UU KPK ini muncul bersamaan dengan KPK menangani kasus e-KTP yang menyasar nama beberapa anggota DPR.

"Itu secara kebetulan saja kenapa munculnya (revisi UU KPK) baru sekarang. Kami saat ini sedang menyidik e-KTP," pungkas La Ode.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP