KPK Sita Dokumen dari Kantor Milik Adik Ipar Nurhadi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Kantor tersebut merupakan milik adik Tin Zuraida, suami dari mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Rahmat Santosa itu adik dari istri tersangka Pak NH (Nurhadi). Sehingga itu juga kami memiliki keyakinan bahwa ada hubungannya dengan penuntasan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Penggeledahan terhadap kantor Rahmat berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Ali mengatakan, saat penggeledahan tim penyidik menyita beberapa dokumen dan alat komunikasi.
"Penyidik menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara, serta alat komunikasi," ujar Ali Fikri
Ali mengatakan, dari alat komunikasi yang disita, KPK berharap bisa menemukan Nurhadi yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.
"Nanti (jika) ada hubungannya dengan keberadaan dari para tersangka lebih lanjut yang nanti bisa ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata dia.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik sebagai pembuktian dari KPK untuk menemukan para buronan dalam kasus ini.
"Semua dilakukan sebagai upaya keseriusan penyidik untuk terus menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat. Dan juga termasuk dari data yang telah dimiliki oleh penyidik terkait dengan pencarian dari para tersangka," kata Ali.
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiga tersangka tersebut hingga kini masih menjadi buronan KPK. Meski demikian, ketiganya juga tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya