KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke TNI AL Senilai Rp55,8 Miliar
Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung aset berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000 kepada TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan. Diketahui, aset tersebut adalah hasil rampasan KPK dari perkara negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin
"Serah terima aset ini kami lakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang KPK peroleh dari hasil penindakan tindak pidana korupsi," kata Firli saat serah terima di atas KRI Dewa Ruci yang juga disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, melalui keterangan pers diterima, Rabu (23/2).
Firli menambahkan, aset negara harus dapat kembali dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Khususnya dalam hal ini kepada TNI AL untuk menjaga laut sebagai kedaulatan negara.
"Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara," jelas Firli.
Sebagai informasi, penyerahan aset ini diterima langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. Menurut Yudo, TNI AL sangat minim aset di daratan. Karenanya, hal diberikan KPK diyakini akan menjadi manfaat bagi lembaganya.
Diketahui, tanah hasil rampasan KPK ini terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Luas tanahnya 2.100 meter persegi dengan bangunan di atasnya seluas 2.400 meter persegi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAdapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnya