Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut fungsi Inspektorat lemah

KPK sebut fungsi Inspektorat lemah Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut selama ini fungsi Inspektorat di daerah lemah. Pasalnya lembaga itu harus bertanggungjawab kepada atasannya gubernur, bupati atau wali kota yang juga merupakan atasannya.

"Itu salah satu yang menjadi keluhan KPK. Inspektorat itu diusulkan untuk diperbaiki. Berarti kan pengawasan internal mereka kan tidak bagus. Jadi itu pengawasan internal di kementerian, lembaga itu tidak berjalan dengan baik," jelas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat menghadiri diskusi di Kantor Transparency International Indonesia (TII) di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (18/2).

Karena itulah KPK merekomendasikan agar Inspektorat bertanggungjawab langsung kepada Presiden, BPKP, atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita minta esselonnya ditinggikan dan bertanggung jawab bukan pada gubernur atau bupati tapi bertanggung jawab pada Presiden, BPKP atau Mendagri. Itu rekomendasi. Dan disepakati Inspektorat akan bertanggungjawab terhadap Mendagri karena Mendagri adalah pembina pemda," jelasnya.

Namun sayangnya rekomendasi itu belum dijalankan karena dipersoalkan oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi. "Pak Tjahjo (Mendagri) kirim pesan panjang ke saya bahwa proses itu belum disepakati. Dan KPK, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, dan Mendagri akan bertemu lagi membahas itu," kata Laode.

Laode menegaskan jika kinerja Inspektorat baik maka dipastikan tak ada korupsi di provinsi maupun kabupaten/kota. "Sekarang ini dia harus melapor ke atasannya. Atasannya bupati/walikota atau bahkan dia di bawah sekda," ujarnya.

Jika demikian maka menurutnya keberadaan Inspektorat hanya menjadi pembenaran atas apa yang dilakukan atasannya. "Sayangnya seperti itu. Oleh karena itu kita mengusulkan Inspektorat daerah itu langsung melapor saja deh ke Kemendagri agar dia tak merasa takut untuk memberikan opini yang seharusnya kepada atasannya di daerah. Baik itu di kabupaten, kota maupun provinsi," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya