KPK Rekomendasikan Periksa Keuangan 3 OPD di Sulsel karena Rawan Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemeriksaan keuangan terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan korupsi, kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapenda dan Bappeda.
"Ada tiga lagi OPD baru dengan periode pemeriksaan tahun 2017, 2018 hingga Mei 2019 yakni BPKAD, Bapenda dan Bappeda," kata Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Malik Nasution kepada media, Makassar, Kamis (4/7).
Sebelumnya, KPK juga merekomendasikan untuk memeriksa tujuh OPD terkait temuan dokumen perjalanan dinas fiktif masing-masing Biro Umum Setprov Sulsel, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Dewan DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Kalau di Biro Umum Setprov Sulsel, kata Adlinsyah, pemeriksaan telah selesai dan Gubernur Sulsel selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah mencopot Kabiro.
Lalu ada juga Dinas Perhubungan yang lebih dulu direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari Inspektorat Sulsel juga telah keluar, hanya saja keputusannya masih di tangan Gubernur Sulsel.
"Jadi informasi dari Pak Salim, (Kepala Inspektorat) kalau pihaknya telah merekomendasikan pencopotan terhadap kepala Dinas Perhubungan, Kasi Lalu Lintas dan salah satu Kasi lagi. Serta dua pejabat level bawah yang direkomendasikan turun pangkat. Saat ini masih di tangan Gubernur selaku PPK," kata Adlinsyah seraya menambahkan, kasus tersebut mengenai praktik rasuah rekomendasi pelat hitam ke pelat kuning kendaraan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya