KPK persilakan Amien Rais datang, belum tentu diterima pimpinan
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais berniat menjelaskan perihal dana Rp 600 juta yang mengalir ke rekeningnya dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait kasus pengadaan alat kesehatan. Amien juga berniat melaporkan kasus korupsi besar saat datang ke KPK pada Senin (6/5) mendatang. Namun rencana itu mendapat tanggapan dingin dari KPK.
"Rencana kedatangan Amien Rais belum mendapat permohonan resmi bertemu pimpinan. Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan pihak terkait yang berperkara," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (2/6).
"Di tuntutan disebutkan masih dalam rangkaian konstruksi kasus menkes sebelumnya, tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani kpk," sambungnya.
Meski begitu, Febri mempersilakan jika Amien Rais ingin melaporkan kasus korupsi lainnya. "Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan, silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit dumas (pengaduan masyarakat) dan akan diterima di sana dan KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," paparnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di kediamannya di Gandaria, Jakarta Selatan, Amien Rais mengatakan bahwa dirinya berharap agar bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Agus Rahardjo beserta pimpinan KPK lainnya saat melaporkan kasus korupsi yang melibatkan dua tokoh. Amien menilai pelaporan yang dilakukannya untuk menjaga Indonesia
"Ini supaya kita betul-betul menciptakan kebersihan di negeri ini. Siapa (yang akan dilaporkan) nanti," papar Amien.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya